Pusat Pendampingan

Tujuan Utama: Kami membantu Anda menyelesaikan masalah pinjaman, kredit macet, dan sengketa hukum dengan solusi profesional, cepat, berkeadilan, dan solutif.

Debitur Indonesia

Support by :

DEBITUR Yang kami Tangani

Debitur dengan Jaminan atau Tanpa Jaminan baik Personal maupun Perusahaan

3 STEP Debindo

Perlindungan Hukum akan memudahkan Recovery Asset serta mermperbaiki kinerja keuangan baik perusahaan maupun pribadi

Termasuk Penanganan Khusus

Pinjaman dengan dan Tanpa Jaminan baik Personal maupun Perusahaan

🏛️ Tentang Debindo

Debindo (Debitur Indonesia) adalah lembaga pendamping independen yang berfokus pada penyelesaian pinjaman dan pemulihan hubungan antara debitur dan kreditur secara berkeadilan, solutif, dan profesional.

Kami memahami bahwa di dunia keuangan, debitur sering kali berada dalam posisi sulit — baik karena kondisi ekonomi, perubahan usaha, maupun tekanan administratif. Melalui pendekatan berbasis Recovery Asset Management, Debindo membantu setiap debitur menemukan jalan keluar yang realistis tanpa kehilangan harapan atau martabat.

Pendekatan kami tidak hanya berhenti pada solusi keuangan, tetapi juga menyentuh aspek manajemen risiko dan perlindungan hukum. Kami hadir sebagai penengah yang adil, memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan secara legal, transparan, dan menghormati hak kedua belah pihak.

Dengan dukungan tim profesional di bidang keuangan, hukum, dan manajemen aset, Debindo berkomitmen untuk menciptakan sistem pendampingan yang mendorong keseimbangan antara kemampuan bayar debitur dan kepentingan kreditur.

Visi Kami

Menjadikan Debitur Indonesia lebih berdaya dan terlindungi dalam menghadapi permasalahan keuangan dan hukum.

Misi Kami

Menjadikan Debitur Indonesia sebuah komunitas yang bisa menjadi penyeimbang dalam Industri Keuangan.

Bright living room with modern inventory
Bright living room with modern inventory